Showing 33–42 of 42 results

  • Polisi Muda & Gen Z

    Penulis:

    Eko Rudi Sudarto, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Rciky Ananda Nafarin, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Ricky Ananda Nafarin.

    Editor:

    Sukarman Dj. Soemarno

     

    Sinopsis:

    Bagaimana Polri dipandang dari perspektif Generasi Z, sebagai generasi digital yang memiliki karakter kritis, terbuka, dan sangat dipengaruhi oleh arus informasi di media sosial? Buku ini menyoroti adanya kesenjangan persepsi antara Polri dan Generasi Z, terutama dalam hal komunikasi, pelayanan publik, dan kepercayaan. Generasi Z sebagai digital native menuntut pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan transparan, termasuk dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi hukum dan interaksi publik. Oleh karena itu, Polri didorong untuk bertransformasi dari pendekatan yang bersifat command and control menuju paradigma serve and protect, dengan menempatkan empati, dialog, dan kehadiran sebagai fondasi utama komunikasi institusi.

    Lebih jauh, buku ini tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga menawarkan sintesis dan rekomendasi strategis sebagai peta jalan (roadmap) transformasi Polri. Melalui analisis tematik terhadap berbagai pandangan yang muncul dalam dialog, dirumuskan langkah-langkah konkret yang menghubung-kan tuntutan moral, kapasitas institusional, dan dinamika sosial Generasi Z. Transformasi Polri dipandang sebagai proses kola-boratif yang melibatkan berbagai aktor, dengan tujuan mem-bangun hubungan yang lebih konstruktif antara institusi kepolisian dan generasi muda, serta memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.

    Rp205.000
  • Praktik Ketatanegaraan di Indonesia” Sebuah Bunga Rampai

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH

    Buku ini berisi kumpulan dari limabelas artikel membahas mengenai ilmu hukum dari berbagai aspek kehidupan, seperti politik hukum, hukum perdata, HTN, dan hukum pidana. Melalui pendekatan kapita selekta, disajikan beragam topik yang dianggap relevan dan signifikan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang hukum dalam konteks Indonesia, serta dinamika perkembangannya di tingkat global.

    Rp200.000
  • Praktik Peradilan Perdata

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH

    Praktik peradilan di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti peradilan pidana, perdata, agama, tata usaha negara, niaga, militer, hubungan industrial, perpajakan, dan lainnya. Namun, dalam hal ini, fokus pembahasan ditujukan pada praktik peradilan perdata, yang menarik perhatian karena sering kali melibatkan sengketa di masyarakat, seperti jual beli, pinjam meminjam, atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian, yang kemudian dapat menimbulkan masalah berupa wanprestasi.

    Namun, ruang lingkup peradilan perdata tidak terbatas pada wanprestasi saja, melainkan juga mencakup perbuatan melawan hukum. Proses penyelesaian perkara perdata memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas, mediasi, jika berhasil selesai sudah proses persidangan jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dilanjutkan dengan jawaban dan eksepsi, replik, duplik, putusan sela. Apabila eksepsi dalam putusan sela dikabulkan maka perkara selesai. Jika eksepsi dalam putusan sela tidak dikabulkan akan dilanjut pembuktian.

    Dalam pembuktian ada pemeriksaan alat bukti seperti surat, saksi dan keterangan ahli. Sebelum perkara diputus dalam putusan akhir para pihak harus menyampaikan kesimpulan. Kemudia setelah kesimpulan barulah ada putusan akhir. Kompleksitas dan tahapan proses ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan perdata, sebagaimana dibahas secara rinci dalam buku ini, sehingga relevan untuk dijadikan referensi bagi pihak yang ingin memahami proses hukum tersebut secara menyeluruh.

    Rp200.000
  • Setapak Perubahan: Pemurnian Kembali Institusi Polri Layaknya Emas 24 Karat

    Penulis: Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si

    Institusi Polri sepanjang tahun 2022 didera oleh badai ujian yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri merosot drastis, dari sebelumnya di atas 80 persen menjadi 54 persen per Agustus 2022. Hal ini menyusul terjadinya sejumlah kasus yang terjadi hampir bersamaan dan begitu menyita perhatian publik hingga sementara waktu. Bahkan Presiden Joko Widodo dalam arahannya menyebutkan sebagian problem itu dengan terbuka, mulai dari pungli, kesewenang-wenangan, mencari –cari kesalahan, gaya hidup mewah, hingga kurangnya komunikasi publik.

    Dengan mengutp istilah Tiongkok yang menyebut krisis sebagai bahaya dan peluang, Pimpinan Polri melihat krisis yang terjadi pada Polri tahun 2022 itu sebagai sebuah kesempatan untuk menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik dan dipercaya. Ibaratnya krisis berfungsi sebagai ayakan yang bisa memisahkan batu dan emas murni. Langkah dan kebijakan untuk menjadi lebih baik lagi adalah dengan menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan proporsional, termasuk tiga besar kasus, yakni peristiwa penembakan di Duren Tiga, Tragedi Kanjuruhan, dan peredaran narkoba yang diduga diotaki oleh Kapolda Sumbar. Selanjutnya, melakukan peningkatan standar layanan kepolisian dengan lebih keras lagi. Polri menyadari tidak ada cara instan untuk kembali meraih kepercayaan masyarakat selain juga kepercayaan itu harus dijaga dan dipertahankan.

    Rp175.000
  • Standar Etika Moral Menuju Transformasi Birokrasi Polri

    Penulis:

    Eko Rudi Sudarto, Hafizh Rasko Jadiyantara, Sulthan Ali Achmad Z., Briyan Costazolanitova, Galan Putra Indrayana, Muhammad Nabil, Muhammad Zuldi Nayaka, Sakti Ferdinand, M. Daffa Akhsani Taqwim, Muh Mahdi Heaveny Noviansyah, Yoga Prihandono, Yudha Dwi Anggara, Danny Feizal Ekananta, Kadek Dian Srirahayu, King Kenny V. Tombeng, M. Calvin Ramadhan, Dixxo Romadi Alfansyah Subing, Alvan Fauzan, Chandra Aulia Putra, Kevin Gananta Joshua, Indah Fitria Ranita, Muhammad Daffa Ghazi, Muhammad Kurniawan, Algy Ferlyando Seiranausa, Bara Satya Nagara, Fajar Hayyi Noviyanti, I Kadek Yogi Wiranatha Nugraha, Kurnia Asri Sejati, Muhammad Bintang Azhar, Adhibya Pramuditoh, Jonathan Lammarganda Pangidoan Nababan, Andriansyah Arthadana, Mahadea Bayu S., Nadhya Puti Lenggo G., Hendriko Silalahi, Muhammad Andi Fayet Sanusi, Listra Kogoya, Mukti Prabawa, Panji Wisnu Pamungkas, Kris Novi Handiyani, Satria Ramadhani Kusuma H., Surya Dwi Aji Gemilang, Tommy Subardi Putra, Toman Febriandi Sibuea, Alfiandi Hartono, Fadhila Anugrah Sakti, Firman Abit Prasetya, Roby Andri Ansyari, I Md Wisma Rahma, S.S.Tr.K, Wira Pratama.

    Editor:

    Sukarman Dj. Soemarno

     

    Sinopsis:

    Keberanian moral penting sebagai fondasi utama dalam transformasi Polri. Dala konteks birokrasi dan penegakan hukum, anggota Polri dituntut tidak hanya patuh secara administratif, tetapi juga mampu mengambil keputusan yang etis dan adil. Diskursus yang muncul terkait hal tersebut adalah dilema antara loyalitas organisasi dan integritas pribadi dan bagaimana keduanya harus diseimbangkan dalam praktik pemolisian.

    Selain itu, isu akuntabilitas menjadi tema sentral yang dibahas secara mendalam. Buku ini menguraikan pentingnya sistem pengawasan internal dan eksternal yang transparan serta independen untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Kepercayaan publik dipandang sebagai aset strategis yang hanya dapat dibangun melalui keterbukaa, evaluasi berbasis kinerja, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan.

    Di sisi lain, buku ini juga menyoroti peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam tubuh Polri. Dengan menanamkan nilai-nilai etika, profesionalisme, dan kepemimpinan berbasis nilai, diharapkan lahir sosok polisi masa depan yang tidak hanya kompeten secara teknis tetapi juga memiliki sensivitas moral dan komitmen terhadap keadilan sosial.

    Rp195.000
  • Voluntary License vs Pembajakan Buku: Mengatasi Permasalahan Hak Ekonomi Pemegang Hak Cipta

    Penulis: Dr. Dewi Nadya Maharani, SH, MH; Editor: Sulistio

    Penulis membuat suatu formulasi baru dalam mengatasi pembajakan buku dengan menggunakan konsep Voluntary License. Konsep ini diharapkan Penulis bisa untuk menjadi solusi terbaik dalam menghadapi pembajakan buku pada masa mendatang. Karena pada hakikatnya, latar belakang dibuatnya buku ini adalah mengenai Hak Kekayaan Intelektual dalam hal ini diatur Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Namun dengan adanya peraturan Hak Kekayaan Intelektual tersebut nyatanya belum bisa menanggulangi pembajakan di Indonesia. Pemegang hak cipta dalam hal ini memiliki hak eksklusif yaitu hak moral dan hak ekonomi. Adanya pembajakan terhadap buku bisa menghilangkan hak ekonomi yang seharusnya di terima oleh pemegang hak cipta. Munculnya pembajakan buku tidak hanya berasal dari penjual namun juga dari sisi konsumen.

    Karena keadaan tersebut maka dibutuhkan pembaruan hukum pada undang-undang yang berkaitan dengan tiga pokok permasalahan, yaitu membatasi penggunaan penjualan buku secara digital dan juga pembajakan buku yang terjadi di masyarakat, karena pembajakan buku tidak memberikan hak ekonomi pemegang hak cipta dan hanya sebatas memenuhi ekonomi para penjual.

    Adanya konsumen atau masyarakat akan selalu memunculkan pasar dari pembajakan itu sendiri. Untuk itu masyarakat juga perlu menyadari dan membatasi diri untuk tidak membeli buku bajakan. Pada sisi lain, dari segi hukum mengenai hak ekonomi ini juga perlu lebih dilindungi dengan solusi baru untuk mengurangi kerugian dari pembajakan buku.

    Rp125.000