-
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi: Solusi Atau Problematika?
Rp76.000Penulis: DR. Sulistyowati, SH, MH
Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya memerlukan hukum acara. Hukum acara merupakan sebuah domain yang kerap mengalami transformasi tanpa terpaku pada landasan undang-undang, karena berbentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi. Perubahan khususnya terkait dengan pengujian undang-undang serta proses seputar pilpres, pilkada, dan pileg, menjadi sorotan utama. MK, sebagai pencipta aturan mainnya, membawa nuansa dinamis yang terkadang sulit diprediksi karena dianggap sebagian kalangan membawa ketidakpastian pencari keadilan.
Dalam konteks ini, buku ini berusaha mengurai keunikan MK yang tidak hanya mencermati undang-undang, tetapi juga menggali aspek-aspek yang dipengaruhi oleh keputusan internal MK itu sendiri. Kelemahan-kelemahan yang muncul memberikan celah untuk pembahasan kritis dan perbaikan. Persoalan batas waktu yang kabur, pengadilan tanpa pembuktian memadai, dan berbagai hal lainnya menjadi fokus utama dalam menggali kompleksitas hukum acara di MK.
Melalui buku ini, diharapkan pembaca dapat memahami transformasi hukum acara yang harusnya ada di MK, mencakup tantangan dan potensi perbaikan agar lebih pasti, adil dan bermanfaat. Eksplorasi ini menjadi pijakan untuk memahami bagaimana MK, sebagai lembaga pembentuk aturan, memainkan peran sentralnya dalam menghadapi dinamika perubahan dan tantangan hukum di era yang terus berkembang. Buku ini mencermati secara kritis hukum acara MK dalam pengujian undang-undnag terutama tentang batas waktu sidang dan putusan tanpa sidang pembuktian para pihak dan solusi yang ditawarkan.
-
Hukum Konstitusi
Rp68.000Penulis: DR. Sulistyowati, SH, MH
Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). Dalam konteks organisasi atau negara, pengertian konstitusi terikat dalam pembentukan atau kelahiran suatu organisasi, khususnya negara. Dengan demikian, konstitusi merupakan kesepakatan dasar dalam pembentukan organisasi yang mungkin pada awalnya tidak tertulis, namun dituangkan dalam bentuk tertulis atau format khusus lainnya seiring dengan perkembangan zaman.
Sementara, hukum konstitusi adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antarlembaga di dalam suatu negara, sekaligus menjadi hukum dasar negara yang mengatur bagaimana menyelenggarakan negara, seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di dalam buku ini diketengahkan uraian mulai dari konsep negara, konstitusi, hubungan hukum dan konstitusi, hak konstitusional warga negara, hingga perkembangan konstitusi di Indonesia.
-
Kapita Selekta Hukum Tata Negara
Rp82.000Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH
Buku ini kaya tidak hanya kaya secara keilmuan namun juga pengalaman dalam implementasi bidang Hukum Tata Negara (HTN) Indonesia karena ditulis akademisi sekaligus praktisi hukum yang puluhan tahun berkecimpung dalam dunia peradilan, tidak terbatas di Mahkamah Konstitusi. Perpaduan keilmuan mendalam dan pengalaman bersidang, misalnya, tentang judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Berisi artikel-artikel yang secara detail membahas pengaturan yang terus berkembang dalam sistem ketatanegaraan. Tidak hanya mengulas dinamika bidang politik yang sangat dinamis, namun juga menyorot tentang pengaturan undang-undang terkait pajak kepemilikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup menyita atensi publik, dan isu-isu sensitif terkait kekuasaan di Indonesia.
Materi dalam buku ini mencerminkan dinamika pelaksanaan Hukum Tata Negara. Dengan demikian, pembaca akan selalu mendapatkan informasi yang relevan dan up to date.
-
Pemolisian Digital: Transformasi Polri di Era Akal Imitasi
Rp220.000Penulis:
Eko Rudi Sudarto, Airlangga Mahendra, Arif Budi Aji, Dwita Pratama, Elge Elite Raga Satria, Fauzan Hadi Firdaus, Jeffry Dwi Nugroho Silaban, Junia Rakhma Putri, Ardiriansyah N S, Danny Feizal Ekananta, Habib Hakanul, M. Daffa Akhsani Taqwim, M. Mahdi Heaveny N., Ojesa Wileta Panggabean, Prasetya Bima Praelja, Pulung Nur Hidayatullah, Rananda Satria Nugraha, Abeg Guna Utama, Achmad Nizar Akbar, Aditya Hardyanto, Dixko Romadi Alfansyah Subing, Fauzan Maulana Harianto, Kadek Dian Srirahayu, Muharyadi, Satrya Andhika Ganda S. S, Abid Naufal Zakiy, Alvan Fauzan, Bastiandhira, Dimas Eri Prabowo, Franto Akcheryan M, Gusti Adhira Reswara, Puspa Mayangsari, Salman Putra Pratama, Adrian Vico Januar, Anggi Wahyu Romadhoni, Dia Wara Bimantara, , Dyanita Shafira, Maharrani Setyadevi H, Muhammad Bintang Azhar, Rere Chika Ihza Pamesti, Nur Nisfi Ardiansari, Ananda Praditya Sudding, Bayu Sila Pambudi, Lukas Agus Merdeka Siburian, Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho, Rezza Muhammad Fajrin, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G, Nanda Ajeng Agustiningsih, Aditya Sakti, Hendriko Silalahi, Listra Kogoya, Janiar Arsyaddillah Lintang, Kris Novi Handiyani, Naufalsyauqi Muhammad, M. Fadel Hardi Putra, Mukti Prabawa, Ade Afni Syafira, Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, Fitra Darlian, Satria Ramadhani Kusuma H., Surya Dwi Aji Gemilang, Tommy Subardi Putra, Ronal Barky, Yusuf Maulana, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Teguh, I Made Rahma, Nofiana Rahmy, Ricky Ananda Nafarin, Ryasa Rabbanie, Muhammad Nufi, Gregorius Michael Patria Tama.
Editor:
Sukarman Dj. Soemarno
Sinopsis:
Transformasi digital Polri dilakukan sebagai bentuk respons adaptif terhadap pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau akal imitasi (artificial intelligent). Kumpulan tulisan dalam buku ini memberi gambaran bagaimana institusi Polri dihadapkan pada perubahan paradigma dalam menjalankan tugasnya, dari metode konvensional menuju pemolisian berbasis teknologi, dengan menyoroti dilema antara pemanfaatan teknologi dan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik.
Para penulis membahas peluang besar yang ditawarkan oleh teknologi digital dalam meningkatkan efektivitas pemolisian, seperti penggunaan big data, artificial intelligence, dan sistem informasi terintegrasi. Contoh praktik dari negara maju menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam penegakan hukum. Namun, Polri dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat agar tidak tertinggal dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.
Buku ini mengulas berbagai risiko yang muncul dari penggunaan teknologi, seperti potensi bias algoritma, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan AI dalam kejahatan siber. Bagaimanapun, teknologi merupakan “pedang bermata dua” yang harus diimbangi dengan regulasi, etika, dan tata kelola yang kuat. Aspek akuntabilitas, perlindungan HAM, dan integritas menjadi hal krusial dalam implementasi pemolisian digital. Di dalamnya, termasuk penguatan pada kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan yang visioner, penguatan budaya organisasi, literasi digital, serta komitmen terhadap nilai-nilai etika menjadi kunci utama.
-
Pertanggungjawaban Hukum Debitur dalam Kredit
Rp200.000Penulis: Sulistyowati dan Ahmad Muslim Qusyairi
Jaminan fidusia adalah jaminan atas benda bergerak yang tetap dikuasai oleh pemiliknya, digunakan untuk menjamin pelunasan utang. Menurut Pasal 23 ayat (2) UU Jaminan Fidusia, debitur tidak boleh mengalihkan, menggadaikan, atau menjual objek jaminan tanpa persetujuan tertulis kreditur, kecuali benda tersebut adalah persediaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU yang menyebutkan pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 50 juta.
Dalam kasus putusan Pengadilan Negeri Wates (2018), terdakwa terbukti menggadaikan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis kreditur, dan dijatuhi hukuman penjara 7 bulan serta denda Rp 2 juta. Jaksa mengajukan banding karena pidana dinilai terlalu ringan. Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda yang sama. Kasus ini melibatkan pelanggaran Pasal 36 UU Jaminan Fidusia dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengatur pidana bagi siapa yang menguasai barang milik orang lain dengan melawan hukum.Jaminan fidusia bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kreditur dalam hal pelunasan utang, dan perjanjian ini berlaku sebagai dasar untuk menegakkan hak-hak kreditur dalam kasus gagal bayar debitur.
-
Polisi Muda & Gen Z
Rp205.000Penulis:
Eko Rudi Sudarto, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Rciky Ananda Nafarin, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Ricky Ananda Nafarin.
Editor:
Sukarman Dj. Soemarno
Sinopsis:
Bagaimana Polri dipandang dari perspektif Generasi Z, sebagai generasi digital yang memiliki karakter kritis, terbuka, dan sangat dipengaruhi oleh arus informasi di media sosial? Buku ini menyoroti adanya kesenjangan persepsi antara Polri dan Generasi Z, terutama dalam hal komunikasi, pelayanan publik, dan kepercayaan. Generasi Z sebagai digital native menuntut pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan transparan, termasuk dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi hukum dan interaksi publik. Oleh karena itu, Polri didorong untuk bertransformasi dari pendekatan yang bersifat command and control menuju paradigma serve and protect, dengan menempatkan empati, dialog, dan kehadiran sebagai fondasi utama komunikasi institusi.
Lebih jauh, buku ini tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga menawarkan sintesis dan rekomendasi strategis sebagai peta jalan (roadmap) transformasi Polri. Melalui analisis tematik terhadap berbagai pandangan yang muncul dalam dialog, dirumuskan langkah-langkah konkret yang menghubung-kan tuntutan moral, kapasitas institusional, dan dinamika sosial Generasi Z. Transformasi Polri dipandang sebagai proses kola-boratif yang melibatkan berbagai aktor, dengan tujuan mem-bangun hubungan yang lebih konstruktif antara institusi kepolisian dan generasi muda, serta memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.
-
Praktik Peradilan Perdata
Rp200.000Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH
Praktik peradilan di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti peradilan pidana, perdata, agama, tata usaha negara, niaga, militer, hubungan industrial, perpajakan, dan lainnya. Namun, dalam hal ini, fokus pembahasan ditujukan pada praktik peradilan perdata, yang menarik perhatian karena sering kali melibatkan sengketa di masyarakat, seperti jual beli, pinjam meminjam, atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian, yang kemudian dapat menimbulkan masalah berupa wanprestasi.
Namun, ruang lingkup peradilan perdata tidak terbatas pada wanprestasi saja, melainkan juga mencakup perbuatan melawan hukum. Proses penyelesaian perkara perdata memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas, mediasi, jika berhasil selesai sudah proses persidangan jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dilanjutkan dengan jawaban dan eksepsi, replik, duplik, putusan sela. Apabila eksepsi dalam putusan sela dikabulkan maka perkara selesai. Jika eksepsi dalam putusan sela tidak dikabulkan akan dilanjut pembuktian.
Dalam pembuktian ada pemeriksaan alat bukti seperti surat, saksi dan keterangan ahli. Sebelum perkara diputus dalam putusan akhir para pihak harus menyampaikan kesimpulan. Kemudia setelah kesimpulan barulah ada putusan akhir. Kompleksitas dan tahapan proses ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan perdata, sebagaimana dibahas secara rinci dalam buku ini, sehingga relevan untuk dijadikan referensi bagi pihak yang ingin memahami proses hukum tersebut secara menyeluruh.
-
Rasio dan Nurani: Catatan Kritis Polisi Cendekia
Rp145.500Penulis:
Eko Rudi Sudarto, Bagas Dwi Akbar, Ridho Aldwiko, Masdar Auzan, Arif Budi Aji, Junia Rakhma Putri, Yudha Dwi Anggara, Ivan Pradipta Mahadika, Satrio Bagaskara Gunadi Putra, Ojesa Wileta Panggabean, Wisnu Imam Tyasha, Muhammad Calvin Ramadhan, Nadya Thamariskha, Abeg Guna Utama, Mahafidz Sultan, Nesia Leony Prameswari Hartono, Ananda Praditya Sudding, Arthur G.M. Siagian, Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Dwi Rizki Febriana, Maharrani Setyadevi H., Nanda Ajeng Agustiningsih, Nur Nisfi, Rere Cika Ihza Pamesti, Stefanus Rionaldo Kurniawan, Fajar Hayyi Noviyanti, Fitri Mattika, Jonathan Lammarganda Pangidoan Nababan, Kevin Egananta Joshua, Lenina Olin, Wigrha Mustika Rahmah, Alkuba Ariftu Arbianto, Andry Risky Ulfa, Aria Tanjung, Firman Abit Prasetya, Gede Adhi Arya Wiryanatha, Gregorius Michael Patria Tama, Mahendra Tri Octavianus, Muaz Primadyantara, Muhammad Nufi, Mukti Prabawa, Raden Mas Kresnha Wibowo, Raden Muhammad Titan Firmansyah Putra, Rainhard Allbright Tangyong, Toman Febriandi Sibuea, Riski Tiar Novita Sari, Hadyan Hawari.
Editor:
Sukarman Dj. Soemarno
Sinopsis:
Integrasi antara rasio (logika ilmiah) dan nurani (etika dan kemanusiaan) merupakan fondasi utama dalam membangun profesionalisme Polri yang presisi, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat. Untuk itu, personel Polri harus memiliki kesadaran kritis, rasionaitas, dan keberanian intelektual dalam memahami tugas kepolisian yang pada gilirannya mampu merespons tantangan institusi Polri.
Buku ini menekankan bahwa ilmu pengetahuan dan metode ilmiah merupakan dasar dalam memahami realitas sosial dan permasalahan hukum. Pemikiran Rocky Gerung yang menjadi inspirasi utama menyoroti pentingnya “kuriositas” atau sikap ingin tahu yang mendorong proses penalaran kritis, termasuk keberanian untuk meragukan, menguji, dan memverifikasi kebenaran melalui pendekatan ilmiah. Dalam konteks kepolisian, pendekatan ini menuntut aparat untuk tidak hanya mengandalkan prosedur teknis, tetapi juga mengembangkan kemampuan analitis, reflektif, dan argumentatif dalam mengambil keputusan.
Buku ini menawarkan gagasan transformasi pendidikan dan kelembagaan Polri melalui penguatan metode ilmiah, logika berpikir, dan landasan etis-hukum. Model pemikiran seperti “triadik metodologis” (metodologis, logis, dan etis) menjadi kerangka penting dalam membangun polisi yang profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Dengan demikian, buku ini diharapkan menjadi kontribusi akademik sekaligus inspirasi bagi reformasi Polri menuju institusi yang lebih modern, humanis, dan dipercaya publik.
-
Transformasi Polri: Keselarasan Citra dan Realita
Rp235.000Penulis:
Eko Rudi Sudarto, Achmad Alfian Nurrochim, Arif Budi Aji, Briyan Costazolanitova, Dwita Pratama, Junia Rakhma Putri, Krisna Bayurendro, M Nur Bobby Putra Yusra, M. Hafizh Rasko Jadiyantara, Danny Feizal Ekananta, M. Syahrir Husain, Ojesa Wileta Panggabean, Rananda Satria Nugraha, Rizky Renandi Putra, Pasha Aditya Nugraha, Wisnu Imam Tyasha, Yudha Dwi Anggara, Abeg Guna Utama, Aditya Hardyanto, Bayu Aji Prabowo, Dani Kusuma Negara, Dimas Arbianto Ardinur, Kadek Dian Srirahayu, King Kenny V. Tombeng, Muhammad Calvin Ramadhan, Abid Naufal Zakiy, Bagus Maharta Prakoso, Dwi Rizki Febriana, Faradhila Lova A., Imam Ansyari Rambe, Muhammad Gastari, Muhammad Kurniawan, Arie Rahman Kurniawan, Achmad Ismail, Bagus Tabiin Sridarmojo, Deva Angesti P, yanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, I Kadek Yogi Wiranatha Nugraha, Nur Nisfi Ardiansari, Ananda Mustika Adya, Bayu Sila Pambudi, I Gusti Ngurah Utama, Andriansyah Arthadana, Faisal Khauf Aprislaristanto, Fauziatul Adfina, Jonathan Lammarganda Pangidoan Nababan, Lenina Olin, Alkuba Ariftu Arbianto, Bhakti Heriawan, Inthan Surya Ardana, Janiar Arsyaddillah Lintang, Kris Novi Handiyani, Naufalsyauqi Muhammad, Panji Wisnu Pamungkas, Mukti Prabawa, Abi Pratama, Alfi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani Kusuma H., Surya Dwi Aji Gemilang, Toman Febriandi Sibuea, Toriq Akbar, Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, Deny Halim Syahputra, Muhammad Nufi, Roby Andri Ansyari, Alfiandi Hartono, Gede Wira Hendana Putra, Muhammad Nufi, Ryasa Rabbanie Tinumbang.
Editor:
Sukarman Dj. Soemarno
Sinopsis:
Transformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menjadi semakin penting dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya harapan masyarakat terhadap keamanan dan pelayanan publik. Transformasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari reformasi kelembagaan hingga penggunaan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Proses ini bertujuan untuk menciptakan lembaga kepolisian yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke semua aspek transformasi Polri tersebut tidak terlepas dari realita perubahan sosial, politik, dan teknologi yang memengaruhi pola kejahatan dan tugas kepolisian. Dalam buku ini disoroti tentang bagaimana adaptasi institusi Polri terhadap tuntutan zaman, termasuk penguatan profesionalisme, integritas, dan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. Hal lain yang disinggung adalah tantangan keamanan yang kini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan semakin kompleks dan multidimensional.
Selanjutnya, berbagai pendekatan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri juga ikut menjadi bahasan. Konsep community policing, keadilan restoratif, serta sinergi antara anggota Polri dan masyarakat menjadi fokus utama. Berbagai solusi inovatif yang menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi utama keberhasilan institusi kepolisian coba ikut ditawarkan. Terakhir, buku ini menyajikan refleksi masa depan Polri yang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan.










