Pertanggungjawaban Anak yang Melakukan Aborsi Ditinjau dari Aspek Tujuan Pemidanaan

Penulis: Sulistyowati dan Ranggasena Syahputera; Editor: Sulistio

Pertanggungjawaban anak dalam kasus tindak pidana aborsi harus mempertimbangkan usia, kesadaran, serta kondisi psikologis dan sosial pelaku untuk mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Meskipun sistem peradilan anak bertujuan untuk mendidik dan merehabilitasi, hukuman yang dijatuhkan tetap harus adil, proporsional, dan memberikan efek jera. Hakim perlu memastikan bahwa anak melakukan tindak pidana dengan kesadaran penuh sebelum memutuskan hukuman. Perubahan hukuman di tingkat banding mencerminkan upaya menyeimbangkan rehabilitasi dengan prinsip keadilan.

Perlindungan hukum bagi anak dalam tindak pidana aborsi harus mengikuti prinsip keadilan dan rehabilitasi yang sesuai dengan perkembangan psikologis mereka. Proses peradilan harus ramah anak dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk rehabilitasi. Walaupun hukuman yang dijatuhkan mungkin dianggap ringan, tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali ke masyarakat. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, menjamin hak-hak anak dan perlindungan hukum yang layak, serta membantu mencegah pengulangan tindak pidana di masa depan.

Compare

Rp75.000

Penulis

,

Keterangan

Buku baru

ISBN

Sedang dalam proses pengurusan di Perpusnas RI

Cetakan

Oktober 2024

Dimensi

21 cm x 14 cm

Tebal

x + 120 hlm

Customer Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Pertanggungjawaban Anak yang Melakukan Aborsi Ditinjau dari Aspek Tujuan Pemidanaan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *