Showing 1–16 of 21 results

  • Eksistensi Perseroda sebagai BUMD yang Berorientasi Profit

    Penulis: Dr. Endang Suratminingsih, S.H., Sp.N

    Agar memiliki etos kerja, tidak birokratis, efisien, berorientasi pasar, bereputasi baik, profesional, berorientasi profit, dan pemerintah daerah tidak melakukan intervensi berlebihan, pembuat undang-undang mengganti UU No. 5/1962 tentang Perusahaan Daerah dengan UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Kedua peraturan tersebut dibuat untuk mengisi kekosongan hukum terkait pengaturan mengenai BUMD. Namun dalam praktiknya, tujuan peraturan tentang BUMD itu belum juga tercapai, antara lain karena BUMD dituntut untuk memiliki fungsi sosial, yang membuat BUMD tidak sepenuhnya fokus pada misi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

    Lahirnya UU Pemda dan PP BUMD ternyata belum mampu menyelesaikan masalah pengaturan BUMD, bahkan memicu disharmoni. Hal ini karena adanya sejumlah peraturan sektoral dan saling tumpang tindih. Dengan menggunakan penelitian normatif berdasarkan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan konseptual, buku ini menguraikan pengaturan perusahaan daerah, implementasi pengaturan perseroda, dan menawarkan konsep ideal pengaturan BUMD di Indonesia.

    Rp73.000
  • Gagasan Merdeka Mahasiswa: Telaah Kritis Hukum Tata Negara

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH, Agnes Melania Carnely Kahe, Andi Andika, Helwa Diana Alkindi, Fito Widiyanto, Fadhil Muharam Dwitama, Arras Nabbila Marasabessy, Anisa Putri Kelly, Shitta Nabila, Ziyad Mardhimakarim.

    Hukum tata negara adalah tema yang selalu menarik untuk dibicarakan. Sebab, selain sangat bersinggungan dengan hajat hidup rakyat, hukum tata negara selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman, Banyak peristiwa sudah terjadi dan di antara peristiwa yang ada peran mahasiswa sebagai agent of social change menjadi sangat penting untuk didengarkan. Kali ini mereka menuangkan gagasan merdeka mereka terhadap situasi dan kondisi hukum ketatanegaraan di negaranya, Indonesia. Mereka adalah mahasiswa yang berpikir kritis terhadap situasi dan kondisi saat ini.

    Buku ini semakin membuktikan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan dan kepadanyalah masa depan bangsa ini dititipkan. Mereka adalah pemimpin masa depan dan hari ini gagasan-gagasan mereka membuktikan tentang hal itu. Buku ini berisi tentang gagasan- gagasan merdeka mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jakarta, yang relevan untuk perbaikan bangsa dan negara.

    Rp200.000
  • Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dalam Bentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi: Solusi Atau Problematika?

    Penulis: DR. Sulistyowati, SH, MH

    Mahkamah Konstitusi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya memerlukan hukum acara. Hukum acara merupakan sebuah domain yang kerap mengalami transformasi tanpa terpaku pada landasan undang-undang, karena berbentuk Peraturan Mahkamah Konstitusi. Perubahan khususnya terkait dengan pengujian undang-undang serta proses seputar pilpres, pilkada, dan pileg, menjadi sorotan utama. MK, sebagai pencipta aturan mainnya, membawa nuansa dinamis yang terkadang sulit diprediksi karena dianggap sebagian kalangan membawa ketidakpastian pencari keadilan.

    Dalam konteks ini, buku ini berusaha mengurai keunikan MK yang tidak hanya mencermati undang-undang, tetapi juga menggali aspek-aspek yang dipengaruhi oleh keputusan internal MK itu sendiri. Kelemahan-kelemahan yang muncul memberikan celah untuk pembahasan kritis dan perbaikan. Persoalan batas waktu yang kabur, pengadilan tanpa pembuktian memadai, dan berbagai hal lainnya menjadi fokus utama dalam menggali kompleksitas hukum acara di MK.

    Melalui buku ini, diharapkan pembaca dapat memahami transformasi hukum acara yang harusnya ada di MK, mencakup tantangan dan potensi perbaikan agar lebih pasti, adil dan bermanfaat. Eksplorasi ini menjadi pijakan untuk memahami bagaimana MK, sebagai lembaga pembentuk aturan, memainkan peran sentralnya dalam menghadapi dinamika perubahan dan tantangan hukum di era yang terus berkembang. Buku ini mencermati secara kritis hukum acara MK dalam pengujian undang-undnag terutama tentang batas waktu sidang dan putusan tanpa sidang pembuktian para pihak dan solusi yang ditawarkan.

    Rp76.000
  • Hukum Konstitusi

    Penulis: DR. Sulistyowati, SH, MH

    Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). Dalam konteks organisasi atau negara, pengertian konstitusi terikat dalam pembentukan atau kelahiran suatu organisasi, khususnya negara. Dengan demikian, konstitusi merupakan kesepakatan dasar dalam pembentukan organisasi yang mungkin pada awalnya tidak tertulis, namun dituangkan dalam bentuk tertulis atau format khusus lainnya seiring dengan perkembangan zaman.

    Sementara, hukum konstitusi adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antarlembaga di dalam suatu negara, sekaligus menjadi hukum dasar negara yang mengatur bagaimana menyelenggarakan negara, seperti legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Di dalam buku ini diketengahkan uraian mulai dari konsep negara, konstitusi, hubungan hukum dan konstitusi, hak konstitusional warga negara, hingga perkembangan konstitusi di Indonesia.

    Rp68.000
  • Kapita Selekta Hukum Tata Negara

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH

    Buku ini kaya tidak hanya kaya secara keilmuan namun juga pengalaman dalam implementasi bidang Hukum Tata Negara (HTN) Indonesia karena ditulis akademisi sekaligus praktisi hukum yang puluhan tahun berkecimpung dalam dunia peradilan, tidak terbatas di Mahkamah Konstitusi. Perpaduan keilmuan mendalam dan pengalaman bersidang, misalnya, tentang judicial review di Mahkamah Konstitusi.

    Berisi artikel-artikel yang secara detail membahas pengaturan yang terus berkembang dalam sistem ketatanegaraan. Tidak hanya mengulas dinamika bidang politik yang sangat dinamis, namun juga menyorot tentang pengaturan undang-undang terkait pajak kepemilikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang cukup menyita atensi publik, dan isu-isu sensitif terkait kekuasaan di Indonesia.

    Materi dalam buku ini mencerminkan dinamika pelaksanaan Hukum Tata Negara. Dengan demikian, pembaca akan selalu mendapatkan informasi yang relevan dan up to date.

    Rp82.000
  • Nakhoda Impian: Kajian Bagi Sosok Pemimpin yang Memenuhi Harapan Masyarakat dan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman

    Penulis: Ramadhan Nasution, dkk.

    Hampir semua orang pasti mengaku tahu ketika ditanya apa itu kepemimpinan. Namun, menjadi hal yang tak mudah ketika harus mengkaji dan mengimplementasikannya. Banyak contoh yang menunjukkannya. Sebuah klub sepak bola misalnya. Ada banyak tim dengan materi bagus dan pelatih jempolan yang justru menunjukkan performa yang buruk. Sebaliknya, ada tim bermateri biasa-biasa saja, tetapi justru menunjukkan performa yang jauh lebih baik.

    Ini menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apa sebenarnya karakteristik dari pemimpin? Sebenarnya bagaimana relasi antara pemimpin dan anggotanya? Situasi seperti apa yang bisa membangkitkan kepemimpinan efektif dalam organisasi? Bagaimana kepemimpinan didefinisikan? Bagaimana proses psikologis dan proses sosial yang membentuk sebuah kepemimpinan efektif? Sejumlah pertanyaan ini juga menunjukkan bahwa ternyata ada banyak faktor yang mempengaruhi efektivitas sebuah kepemimpinan. Ada sejumlah kondisi di mana kepemimpinan dengan tipe tertentu menjadi sangat efektif, namun di kondisi lain menjadi sangat tidak efektif. Ada sejumlah model relasi antara berbagai karakter manusia yang bisa meningkatkan efektivitas kepemimpinan, namun di sisi lain juga mengurangi pengaruh kepemimpinan. Di sini, kepemimpinan justru menunjukkan sebuah relativitas. Jangan-jangan, memang tidak ada satu model kepemimpinan yang bisa berlaku untuk semua keadaan. Tapi, jika kepemimpinan itu benar-benar relatif, tentu saja akan membuat banyak sekolah pemimpin harus meninjau ulang kurikulumnya.

    Tampaknya, soal kepemimpinan tidak sesederhana seperti yang dibayangkan semula. Ada banyak faktor yang ada di dalamnya (baik faktor internal maupun eksternal), sehingga tidak mudah untuk mendefinisikan kepemimpinan. Tidak mudah untuk sekedar menyebut bahwa “pemimpin yang baik adalah yang seperti ini.” Dalam konteks Polri, adalah sebuah tantangan luar biasa untuk menyiapkan calon pemimpin yang bisa pas dengan kebutuhan daerah. Apalagi, Indonesia adalah sebuah negara majemuk yang mempunyai keberagaman kultur, bahasa, dan suku. Yang otomatis menuntut kebutuhan akan pemimpin yang khas pula. Sejauh ini, mekanisme penyiapan calon pemimpin setingkat KOD selalu terpusat. Artinya, mekanisme yang dipilih adalah untuk menyiapkan calon pemimpin sebaik-baiknya dengan standar umum, sehingga bisa ditempatkan di mana saja. Dengan peningkatan kualitas assessment dan pengukuran tiap tahunnya untuk memperbaiki sistem. Sebuah pilihan yang realistis tentu saja. Namun, tetap masih jadi pertanyaan, apakah ini sudah mencukupi? Apalagi, dari hasil survey yang dilakukan, ternyata tiap daerah mempunyai kebutuhan khas yang berbeda-beda. Ini tentu saja menjadi tantangan bagi Polri ke depannya.

    Rp87.000
  • Paradigma Berpikir Kritis: Persepsi Polwan Cendekia

    Penulis:

    Eko Rudi Sudarto, Ade Julita Patadungan, Anggri Dwi Hanjani, Avil Liani, Awalia Nugrahaini, Ayu Amalia, Carla Claudia Susilo, Devi Sifah Fauziyah, Endah Setyawati, Gracia Osa Sidabalok, Ica Ayu Nuraini Lestari, Mega Agustine, Mini Purnama, Mutiara Ayu Rahmawati, Nurhaliza, Risna Fazaria Rentua, Sarah Destira Sandi, Septizulfa Nabila, Siska Helmiranita, Sufiana Mayasari, Tika Astria Supriyadi, Uktufiya Azmani, Zahrina Aprilia Nugraheni, Dyah Setyaningsih, Elvira Cahyani Maitama, Febi Sekar Niluh, Indri Anastasya Kariwangan, Jenny Friska Lestari Pasaribu, Maissy Deza Utami, Risti Yulifah Arumdani, Sindhytyas Putri Vedhayana.

    Editor:

    Sukarman Dj. Soemarno

     

    Sinopsis:

    POLISI masa depan harus memiliki kemampuan intelektual yang kuat, literasi filsafat, serta kepekaan terhadap isu-isu sosial, global, dan kemanusiaan. Hal ini menjadi penting agar setiap kebijakan dan tindakan pemolisian memiliki dasar nalar yang kuat sekaligus berorientasi pada keadilan. Untuk mewujudkannya, institusi kepolisian mesti melakukan transfomasi struktural dan juga transformasi budaya berpikir yang lebih reflektif, kritis, dan humanis.

    Terinspirasi dari pemikiran Rocky Gerung, tulisan-tulisan di dalam buku ini menggagas pentingnya anggota Polri untuk mampu merumuskan masalah sosial secara rasional dan ilmiah, saekaligus melibatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Pendekatan ini menuntut keseimbangan antara ketegasan metodologi dan kepekaan sosial, sehingga aparat kepolisian tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga problem solver dalam kehidupan masyarakat.

    Lebih jauh, buku ini menawarkan arah reformasi Polri berbasis transformasi intelektual demi menjadi institusi yang rasional, humanis, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Buku ini sekaligus menjadi inspirasi bahwa perubahan besar dalam institusi kepolisian harus dimulai dari keberanian untuk berpikir kritis dan bertindak berdasarkan nilai-nilai kebenaran.

    Rp65.000
  • Pemilu dan Pemenuhan Hak Politik Warga Negara dalam Berdemokrasi

    Penulis: Sulistyowati, dkk.

    Hak politik adalah salah satu hak yang mendapat sorotan yang cukup tajam, dimana setiap individu ditempatkan sebagai pemegang hak penuh untuk menentukan hak politiknya, sedangkan di sisi lain kepentingan merumuskan dan menentukan arah dan tujuan kebijakan berbangsa dan bernegara melalui pemilu tidak dapat dikesampingkan karena sistem pemerintahan dalam sistem demokrasi tetap ditentukan dengan partisipasi warga negara untuk menyalurkan hak politiknya, agar hasil pemilu menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan negara.

    Tarik ulur antar partisipasi hak politik warga negara dan hasil pemilu kemudian melahirkan multi konflik, dari sudut hukum, warga negara sebagai pemegang hak politik memiliki kebebasan untuk menentukan sikap politik, baik dalam bentuk menyalurkan suaranya, atau tidak menyalurkan suaranya, oleh negara tetap harus dilindungi hak-haknya, sedangkan dari sudut negara negara memiliki hak untuk mendapatkan legitimasi suara dari rakyat melalui hasil pemilu, dalam kondisi konflik hak ini, negara tetap mesti mendudukkan diri sebagai pemegang kewenangan dan kekuasaan yang tunduk pada asas hukum dan demokrasi, dan tidak mendudukkan hak politik warga negara sebagai perbuatan melanggar hukum.

    Buku ini mengulas lebih jauh permasalahan tarik ulur itu lewat sejumlah tulisan yang mengetengahkan beragam perspektif dengan juga mengangkat perkembangan aktual dalam dinamika penyelenggaraan pemilu di Indonesia yang memunculkan wacana dan kontroversi terkait dengan perlindungan hukum atas hak politik dengan menggunakan asas kesamaan dan jaminan hukum.

    Rp70.000
  • Pemolisian Digital: Transformasi Polri di Era Akal Imitasi

    Penulis:

    Eko Rudi Sudarto, Airlangga Mahendra, Arif Budi Aji, Dwita Pratama, Elge Elite Raga Satria, Fauzan Hadi Firdaus, Jeffry Dwi Nugroho Silaban, Junia Rakhma Putri, Ardiriansyah N S, Danny Feizal Ekananta, Habib Hakanul, M. Daffa Akhsani Taqwim, M. Mahdi Heaveny N., Ojesa Wileta Panggabean, Prasetya Bima Praelja, Pulung Nur Hidayatullah, Rananda Satria Nugraha, Abeg Guna Utama, Achmad Nizar Akbar, Aditya Hardyanto, Dixko Romadi Alfansyah Subing, Fauzan Maulana Harianto, Kadek Dian Srirahayu, Muharyadi, Satrya Andhika Ganda S. S, Abid Naufal Zakiy, Alvan Fauzan, Bastiandhira, Dimas Eri Prabowo, Franto Akcheryan M, Gusti Adhira Reswara, Puspa Mayangsari, Salman Putra Pratama, Adrian Vico Januar, Anggi Wahyu Romadhoni, Dia Wara Bimantara, , Dyanita Shafira, Maharrani Setyadevi H, Muhammad Bintang Azhar, Rere Chika Ihza Pamesti, Nur Nisfi Ardiansari, Ananda Praditya Sudding, Bayu Sila Pambudi, Lukas Agus Merdeka Siburian, Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho, Rezza Muhammad Fajrin, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G, Nanda Ajeng Agustiningsih, Aditya Sakti, Hendriko Silalahi, Listra Kogoya, Janiar Arsyaddillah Lintang, Kris Novi Handiyani, Naufalsyauqi Muhammad, M. Fadel Hardi Putra, Mukti Prabawa, Ade Afni Syafira, Adel Muhammad Gabriel Hudoyo, Fitra Darlian, Satria Ramadhani Kusuma H., Surya Dwi Aji Gemilang, Tommy Subardi Putra, Ronal Barky, Yusuf Maulana, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Teguh, I Made Rahma, Nofiana Rahmy, Ricky Ananda Nafarin, Ryasa Rabbanie, Muhammad Nufi, Gregorius Michael Patria Tama.

    Editor:

    Sukarman Dj. Soemarno

     

    Sinopsis:

    Transformasi digital Polri dilakukan sebagai bentuk respons adaptif terhadap pesatnya perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan atau akal imitasi (artificial intelligent). Kumpulan tulisan dalam buku ini memberi gambaran bagaimana institusi Polri dihadapkan pada perubahan paradigma dalam menjalankan tugasnya, dari metode konvensional menuju pemolisian berbasis teknologi, dengan menyoroti dilema antara pemanfaatan teknologi dan tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik.

    Para penulis membahas peluang besar yang ditawarkan oleh teknologi digital dalam meningkatkan efektivitas pemolisian, seperti penggunaan big data, artificial intelligence, dan sistem informasi terintegrasi. Contoh praktik dari negara maju menunjukkan bahwa digitalisasi mampu meningkatkan kecepatan, akurasi, dan transparansi dalam penegakan hukum. Namun, Polri dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat agar tidak tertinggal dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.

    Buku ini mengulas berbagai risiko yang muncul dari penggunaan teknologi, seperti potensi bias algoritma, pelanggaran privasi, hingga penyalahgunaan AI dalam kejahatan siber. Bagaimanapun, teknologi merupakan “pedang bermata dua” yang harus diimbangi dengan regulasi, etika, dan tata kelola yang kuat. Aspek akuntabilitas, perlindungan HAM, dan integritas menjadi hal krusial dalam implementasi pemolisian digital. Di dalamnya, termasuk penguatan pada kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan yang visioner, penguatan budaya organisasi, literasi digital, serta komitmen terhadap nilai-nilai etika menjadi kunci utama.

    Rp220.000
  • Pertanggungjawaban Anak yang Melakukan Aborsi Ditinjau dari Aspek Tujuan Pemidanaan

    Penulis: Sulistyowati dan Ranggasena Syahputera; Editor: Sulistio

    Pertanggungjawaban anak dalam kasus tindak pidana aborsi harus mempertimbangkan usia, kesadaran, serta kondisi psikologis dan sosial pelaku untuk mencapai keseimbangan antara penegakan hukum dan rehabilitasi. Meskipun sistem peradilan anak bertujuan untuk mendidik dan merehabilitasi, hukuman yang dijatuhkan tetap harus adil, proporsional, dan memberikan efek jera. Hakim perlu memastikan bahwa anak melakukan tindak pidana dengan kesadaran penuh sebelum memutuskan hukuman. Perubahan hukuman di tingkat banding mencerminkan upaya menyeimbangkan rehabilitasi dengan prinsip keadilan.

    Perlindungan hukum bagi anak dalam tindak pidana aborsi harus mengikuti prinsip keadilan dan rehabilitasi yang sesuai dengan perkembangan psikologis mereka. Proses peradilan harus ramah anak dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk rehabilitasi. Walaupun hukuman yang dijatuhkan mungkin dianggap ringan, tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan berintegrasi kembali ke masyarakat. Pendekatan ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, menjamin hak-hak anak dan perlindungan hukum yang layak, serta membantu mencegah pengulangan tindak pidana di masa depan.

    Rp75.000
  • Pertanggungjawaban Hukum Debitur dalam Kredit

    Penulis: Sulistyowati dan Ahmad Muslim Qusyairi

    Jaminan fidusia adalah jaminan atas benda bergerak yang tetap dikuasai oleh pemiliknya, digunakan untuk menjamin pelunasan utang. Menurut Pasal 23 ayat (2) UU Jaminan Fidusia, debitur tidak boleh mengalihkan, menggadaikan, atau menjual objek jaminan tanpa persetujuan tertulis kreditur, kecuali benda tersebut adalah persediaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 UU yang menyebutkan pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp 50 juta.
    Dalam kasus putusan Pengadilan Negeri Wates (2018), terdakwa terbukti menggadaikan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis kreditur, dan dijatuhi hukuman penjara 7 bulan serta denda Rp 2 juta. Jaksa mengajukan banding karena pidana dinilai terlalu ringan. Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda yang sama. Kasus ini melibatkan pelanggaran Pasal 36 UU Jaminan Fidusia dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang mengatur pidana bagi siapa yang menguasai barang milik orang lain dengan melawan hukum.

    Jaminan fidusia bertujuan memberikan kepastian hukum bagi kreditur dalam hal pelunasan utang, dan perjanjian ini berlaku sebagai dasar untuk menegakkan hak-hak kreditur dalam kasus gagal bayar debitur.

    Rp200.000
  • Pesawat dari Ostrava: Dinamika Pengadaan Pesawat Terbang Berbadan Besar Polri Register P-7301

    Penulis: Sukarman Dj. Soemarno dan Eko Rudi Sudarto

    Ostrava adalah sebuah kota di ujung sebelah timur Republik Ceko di Eropa Tengah. Dari kota industri sekaligus juga dikenal dengan sektor pariwisatanya yang maju berkat banyak dimilikinya bangunan kastil kuno itulah tercipta sejarah baru bagi Polri, yakni hadirnya Boeing 737-800NG. Pesawat terbang jenis narrow body atau berlorong tunggal dan berbadan sempit berkekuatan dua mesin jet dengan kapasitas angkut maksimum 189 penumpang ini merupakan pesawat bekas yang dibeli Polri dari sebuah perusahaan di Irlandia, dimana sebelumnya dioperasikan oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah asal Rusia, Pobeda Airlines.

    Pengadaan pesawat keluaran pabrikan pesawat terkemuka asal AS, Boeing, tahun 2019 dengan nomor registrasi P-7301 tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain secara cepat, tepat, dan efisien dari segi biaya. Selain itu, sebagai imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer, dimana apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana, ataupun yang lainnya tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.

    Lewat buku ini lebih jauh diketengahkan bahasan tentang pengadaan angkut Pimpinan dan Personel Polri , mulai dari aspek tantangan tugas Polri yang semakin besar intensitasnya dan kompleks, urgensi pesawat berdaya angkut besar dan cepat, dinamika beserta administrasi pengadaannya, hingga proses berliku menghadirkan varian pesawat Boeing 737 terlaris dalam hal penjualan itu ke Tanah Air, untuk kemudian dilakukan proses teknis lanjutan sebelum akhirnya siap dioperasikan secara resmi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.

    Rp62.500
  • Polisi Muda & Gen Z

    Penulis:

    Eko Rudi Sudarto, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Rciky Ananda Nafarin, Bara Satya Nagara, Deva Angesti P, Dyanita Shafira, Fajar Hayyi Noviyanti, Febri Fatahillah Ramadhan, Kurnia Asri Sejati, Yofan Pratama B, Ananda Mustika Adya, Charlie Romisius Simanjuntak, I Gusti Ngurah Utama, Fauziatul Adfina, Jonathan L.P Nababan, Muhammad Anton Prabowo, Nadhya Puti Lenggo G., Nanda Ajeng Agustiningsih, Anditsma Toriko A., Andry Risky Ulfa, Kris Novi Handiyani, Panji Wisnu Pamungkas, Rizky Akbar Wibowo, Rizky Rendi Aufa Al Faiz, Roby Andra Alkhoiri, Abi Pratama, Ade Afni Syafira, Agustinus Ronald Tri Cahya Waine, Alifi Nur Ikhsan, Muaz Primadyantara, Satria Ramadhani K. H., Tommy Subardi Putra, Toriq Akbar, Firman Abit Prasetya, Florentinus Jati Pranowo Tegu, Muhammad Arif Budiman, Gregorius Michael Patria Tama, Raden Mas Kreshna Wibowo, Ryasa Rabbanie Tinumbang, Muhammad Nufi, Ricky Ananda Nafarin.

    Editor:

    Sukarman Dj. Soemarno

     

    Sinopsis:

    Bagaimana Polri dipandang dari perspektif Generasi Z, sebagai generasi digital yang memiliki karakter kritis, terbuka, dan sangat dipengaruhi oleh arus informasi di media sosial? Buku ini menyoroti adanya kesenjangan persepsi antara Polri dan Generasi Z, terutama dalam hal komunikasi, pelayanan publik, dan kepercayaan. Generasi Z sebagai digital native menuntut pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan transparan, termasuk dalam pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi hukum dan interaksi publik. Oleh karena itu, Polri didorong untuk bertransformasi dari pendekatan yang bersifat command and control menuju paradigma serve and protect, dengan menempatkan empati, dialog, dan kehadiran sebagai fondasi utama komunikasi institusi.

    Lebih jauh, buku ini tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga menawarkan sintesis dan rekomendasi strategis sebagai peta jalan (roadmap) transformasi Polri. Melalui analisis tematik terhadap berbagai pandangan yang muncul dalam dialog, dirumuskan langkah-langkah konkret yang menghubung-kan tuntutan moral, kapasitas institusional, dan dinamika sosial Generasi Z. Transformasi Polri dipandang sebagai proses kola-boratif yang melibatkan berbagai aktor, dengan tujuan mem-bangun hubungan yang lebih konstruktif antara institusi kepolisian dan generasi muda, serta memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.

    Rp205.000
  • Praktik Ketatanegaraan di Indonesia” Sebuah Bunga Rampai

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH

    Buku ini berisi kumpulan dari limabelas artikel membahas mengenai ilmu hukum dari berbagai aspek kehidupan, seperti politik hukum, hukum perdata, HTN, dan hukum pidana. Melalui pendekatan kapita selekta, disajikan beragam topik yang dianggap relevan dan signifikan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang hukum dalam konteks Indonesia, serta dinamika perkembangannya di tingkat global.

    Rp200.000
  • Praktik Peradilan Perdata

    Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH

    Praktik peradilan di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti peradilan pidana, perdata, agama, tata usaha negara, niaga, militer, hubungan industrial, perpajakan, dan lainnya. Namun, dalam hal ini, fokus pembahasan ditujukan pada praktik peradilan perdata, yang menarik perhatian karena sering kali melibatkan sengketa di masyarakat, seperti jual beli, pinjam meminjam, atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian, yang kemudian dapat menimbulkan masalah berupa wanprestasi.

    Namun, ruang lingkup peradilan perdata tidak terbatas pada wanprestasi saja, melainkan juga mencakup perbuatan melawan hukum. Proses penyelesaian perkara perdata memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas, mediasi, jika berhasil selesai sudah proses persidangan jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dilanjutkan dengan jawaban dan eksepsi, replik, duplik, putusan sela. Apabila eksepsi dalam putusan sela dikabulkan maka perkara selesai. Jika eksepsi dalam putusan sela tidak dikabulkan akan dilanjut pembuktian.

    Dalam pembuktian ada pemeriksaan alat bukti seperti surat, saksi dan keterangan ahli. Sebelum perkara diputus dalam putusan akhir para pihak harus menyampaikan kesimpulan. Kemudia setelah kesimpulan barulah ada putusan akhir. Kompleksitas dan tahapan proses ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan perdata, sebagaimana dibahas secara rinci dalam buku ini, sehingga relevan untuk dijadikan referensi bagi pihak yang ingin memahami proses hukum tersebut secara menyeluruh.

    Rp200.000