Membangun Otonomi Daerah Memperkuat NKRI: Catatan Seorang Anggota DPR RI (2004-2009)
Rp55.000
| Categories: | Indonesia, Pengetahuan, Politik, Sejarah |
|---|---|
| Tags: | Budaya, Buku, Histori, Pendidikan, Pengetahuan, Politik, Sastra, Sejarah |
| Penulis | |
|---|---|
| ISBN | 978-602-19552-9-1 |
| Tahun | 2015 |
| Dimensi | 21 cm x 14 cm |
| Halaman | xiv, 256 |
| Kertas | Bookpaper 55 gram |
Related products
-
Gagasan Merdeka Mahasiswa: Telaah Kritis Hukum Tata Negara
Agnes Melania Carnely Kahe, Andi Andika, Anisa Putri Kelly, Arras Nabbila Marasabessy, Fadhil Muharam Dwitama, Fito Widiyanto, Helwa Diana Alkindi, Shitta Nabila, Sulistyowati, Ziyad MardhimakarimRp200.000Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH, Agnes Melania Carnely Kahe, Andi Andika, Helwa Diana Alkindi, Fito Widiyanto, Fadhil Muharam Dwitama, Arras Nabbila Marasabessy, Anisa Putri Kelly, Shitta Nabila, Ziyad Mardhimakarim.
Hukum tata negara adalah tema yang selalu menarik untuk dibicarakan. Sebab, selain sangat bersinggungan dengan hajat hidup rakyat, hukum tata negara selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman, Banyak peristiwa sudah terjadi dan di antara peristiwa yang ada peran mahasiswa sebagai agent of social change menjadi sangat penting untuk didengarkan. Kali ini mereka menuangkan gagasan merdeka mereka terhadap situasi dan kondisi hukum ketatanegaraan di negaranya, Indonesia. Mereka adalah mahasiswa yang berpikir kritis terhadap situasi dan kondisi saat ini.
Buku ini semakin membuktikan bahwa mahasiswa adalah agen perubahan dan kepadanyalah masa depan bangsa ini dititipkan. Mereka adalah pemimpin masa depan dan hari ini gagasan-gagasan mereka membuktikan tentang hal itu. Buku ini berisi tentang gagasan- gagasan merdeka mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Nasional, Jakarta, yang relevan untuk perbaikan bangsa dan negara.
-
-
Praktik Peradilan Perdata
Rp200.000Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH
Praktik peradilan di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti peradilan pidana, perdata, agama, tata usaha negara, niaga, militer, hubungan industrial, perpajakan, dan lainnya. Namun, dalam hal ini, fokus pembahasan ditujukan pada praktik peradilan perdata, yang menarik perhatian karena sering kali melibatkan sengketa di masyarakat, seperti jual beli, pinjam meminjam, atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian, yang kemudian dapat menimbulkan masalah berupa wanprestasi.
Namun, ruang lingkup peradilan perdata tidak terbatas pada wanprestasi saja, melainkan juga mencakup perbuatan melawan hukum. Proses penyelesaian perkara perdata memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas, mediasi, jika berhasil selesai sudah proses persidangan jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dilanjutkan dengan jawaban dan eksepsi, replik, duplik, putusan sela. Apabila eksepsi dalam putusan sela dikabulkan maka perkara selesai. Jika eksepsi dalam putusan sela tidak dikabulkan akan dilanjut pembuktian.
Dalam pembuktian ada pemeriksaan alat bukti seperti surat, saksi dan keterangan ahli. Sebelum perkara diputus dalam putusan akhir para pihak harus menyampaikan kesimpulan. Kemudia setelah kesimpulan barulah ada putusan akhir. Kompleksitas dan tahapan proses ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan perdata, sebagaimana dibahas secara rinci dalam buku ini, sehingga relevan untuk dijadikan referensi bagi pihak yang ingin memahami proses hukum tersebut secara menyeluruh.
-
-











Be the first to review “Membangun Otonomi Daerah Memperkuat NKRI: Catatan Seorang Anggota DPR RI (2004-2009)”