Membangun Otonomi Daerah Memperkuat NKRI: Catatan Seorang Anggota DPR RI (2004-2009)
Rp55.000
| Categories: | Indonesia, Pengetahuan, Politik, Sejarah |
|---|---|
| Tags: | Budaya, Buku, Histori, Pendidikan, Pengetahuan, Politik, Sastra, Sejarah |
| Penulis | |
|---|---|
| ISBN | 978-602-19552-9-1 |
| Tahun | 2015 |
| Dimensi | 21 cm x 14 cm |
| Halaman | xiv, 256 |
| Kertas | Bookpaper 55 gram |
Related products
-
-
-
-
-
Praktik Peradilan Perdata
Rp200.000Penulis: Dr. Sulistyowati, SH, MH
Praktik peradilan di Indonesia mencakup berbagai bidang, seperti peradilan pidana, perdata, agama, tata usaha negara, niaga, militer, hubungan industrial, perpajakan, dan lainnya. Namun, dalam hal ini, fokus pembahasan ditujukan pada praktik peradilan perdata, yang menarik perhatian karena sering kali melibatkan sengketa di masyarakat, seperti jual beli, pinjam meminjam, atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk perjanjian, yang kemudian dapat menimbulkan masalah berupa wanprestasi.
Namun, ruang lingkup peradilan perdata tidak terbatas pada wanprestasi saja, melainkan juga mencakup perbuatan melawan hukum. Proses penyelesaian perkara perdata memerlukan tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran gugatan, pemeriksaan identitas, mediasi, jika berhasil selesai sudah proses persidangan jika tidak berhasil maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan. Dilanjutkan dengan jawaban dan eksepsi, replik, duplik, putusan sela. Apabila eksepsi dalam putusan sela dikabulkan maka perkara selesai. Jika eksepsi dalam putusan sela tidak dikabulkan akan dilanjut pembuktian.
Dalam pembuktian ada pemeriksaan alat bukti seperti surat, saksi dan keterangan ahli. Sebelum perkara diputus dalam putusan akhir para pihak harus menyampaikan kesimpulan. Kemudia setelah kesimpulan barulah ada putusan akhir. Kompleksitas dan tahapan proses ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan perdata, sebagaimana dibahas secara rinci dalam buku ini, sehingga relevan untuk dijadikan referensi bagi pihak yang ingin memahami proses hukum tersebut secara menyeluruh.
-
Pesawat dari Ostrava: Dinamika Pengadaan Pesawat Terbang Berbadan Besar Polri Register P-7301
Rp62.500Penulis: Sukarman Dj. Soemarno dan Eko Rudi Sudarto
Ostrava adalah sebuah kota di ujung sebelah timur Republik Ceko di Eropa Tengah. Dari kota industri sekaligus juga dikenal dengan sektor pariwisatanya yang maju berkat banyak dimilikinya bangunan kastil kuno itulah tercipta sejarah baru bagi Polri, yakni hadirnya Boeing 737-800NG. Pesawat terbang jenis narrow body atau berlorong tunggal dan berbadan sempit berkekuatan dua mesin jet dengan kapasitas angkut maksimum 189 penumpang ini merupakan pesawat bekas yang dibeli Polri dari sebuah perusahaan di Irlandia, dimana sebelumnya dioperasikan oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah asal Rusia, Pobeda Airlines.
Pengadaan pesawat keluaran pabrikan pesawat terkemuka asal AS, Boeing, tahun 2019 dengan nomor registrasi P-7301 tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain secara cepat, tepat, dan efisien dari segi biaya. Selain itu, sebagai imbas dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dengan aturan kepolisian ataupun militer, dimana apabila personel ditugaskan ke daerah konflik, bencana, ataupun yang lainnya tidak boleh menggunakan senjata api dan kelengkapannya.
Lewat buku ini lebih jauh diketengahkan bahasan tentang pengadaan angkut Pimpinan dan Personel Polri , mulai dari aspek tantangan tugas Polri yang semakin besar intensitasnya dan kompleks, urgensi pesawat berdaya angkut besar dan cepat, dinamika beserta administrasi pengadaannya, hingga proses berliku menghadirkan varian pesawat Boeing 737 terlaris dalam hal penjualan itu ke Tanah Air, untuk kemudian dilakukan proses teknis lanjutan sebelum akhirnya siap dioperasikan secara resmi dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri.









Be the first to review “Membangun Otonomi Daerah Memperkuat NKRI: Catatan Seorang Anggota DPR RI (2004-2009)”