Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) ialah suatu usaha penguasaan dan penerapan dari mata kuliah di fakultas hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan hukum, khususnya di bidang perdata. Permasalahan hukum yang biasanya harus diselesaikan di pengadilan, dalam hal ini dibawa ke ranah penyelesaian di luar pengadilan (non–litigasi). Artinya, semaksimal mungkin setiap persoalan diolah agar menjadi sederhana dan dapat diselesaikan tanpa melalui jalur pengadilan.
Buku ini menyajikan bahasan beberapa alternatif yang dilakukan agar permasalahan dapat diatasi (biasa dikenal dengan Alternatif Penyelesaian Sengketa, APS). Jadi, selain hal-hal yang terdapat dalam APS, kita juga mempelajari berbagai hal yang dapat mengantisipasi terjadinya sengketa.
Pada dasarnya, materi-materi yang disampaikan dalam buku ini sudah disampaikan pada saat mata kuliah-mata kuliah hukum lainnya. Namun, kegiatan ini lebih diarahkan pada praktik sehingga mahasiswa bisa menerapkan materi-materi yang didapat pada saat perkuliahan dalam praktik. Misalnya, pembuatan surat kontrak, legal drafting, pemberian kuasa, proses mediasi, dan legal opinion.








Be the first to review “PLKH Non-Litigasi: Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum Non-Litigasi”